Sekolah atau Keluarga: Siapa Penentu Hari Anak Bermakna?

Wawancara Eksekutif- Selasa, 21 Juli 2026: 05;13, dengan Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM. Guru Besar Manajemen Pendidikan; Pegiat Komunitas Pena Berkarya Bersama di Kompasiana. Admin, Proposal Pendirian UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

“Hari Anak Nasional bukan seremoni tahunan. Momentum ini menguji kemampuan sekolah, keluarga, dan pemerintah membangun ekosistem pendidikan yang benar-benar melindungi anak.”

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” hadir beriringan dengan dimulainya Tahun Pelajaran 2026/2027. Momentum ini menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui kemampuan satuan pendidikan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.

Secara konseptual, gagasan ini sejalan dengan Teori Ekologi Perkembangan Bronfenbrenner yang menempatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sebagai satu ekosistem pendidikan; Teori Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management/TQM) yang menekankan perbaikan berkelanjutan; serta Teori Human Capital yang memandang investasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Dalam perspektif Islam, anak merupakan amanah Allah SWT (QS. At-Tahrim: 6) yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi.

Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antara regulasi perlindungan anak dengan implementasi di sekolah. Kasus perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media digital, hingga lemahnya kolaborasi keluarga dan sekolah menunjukkan perlunya penguatan manajemen pendidikan berbasis perlindungan anak. Dengan pendekatan mixed methods, yaitu mengintegrasikan telaah kebijakan, kajian literatur, dan refleksi praktik pendidikan, tulisan ini bertujuan menjawab tiga pertanyaan strategis Media Bedanews mengenai perlindungan anak, pembangunan masa depan, dan penguatan kolaborasi pendidikan. Berikut jawabannya:

Pertama. Aspek Perlindungan; Sekolah perlu membangun Sistem Manajemen Perlindungan Anak yang terintegrasi ke dalam tata kelola sekolah. Perlindungan tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi melalui kebijakan operasional yang jelas, standar layanan, mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta evaluasi berkala. Kepala sekolah harus menetapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan, perundungan, diskriminasi, eksploitasi, maupun kekerasan berbasis digital. Seluruh guru dan tenaga kependidikan memperoleh pelatihan mengenai deteksi dini, komunikasi empatik, serta penanganan kasus. Peserta didik dibekali literasi digital, etika bermedia, dan kemampuan melindungi data pribadi. Sementara itu, pengawasan lingkungan fisik maupun ruang digital dilakukan secara sistematis melalui kolaborasi sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pendekatan preventif, edukatif, dan restoratif menjadikan sekolah sebagai ruang aman yang menghormati martabat setiap anak.

Kedua. Aspek Pembangunan Masa Depan; Pembangunan masa depan anak dimulai dari kurikulum yang berorientasi pada kompetensi abad ke-21 tanpa meninggalkan pembentukan karakter. Kepala sekolah perlu memastikan pembelajaran mengembangkan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, literasi digital, serta kemampuan memanfaatkan kecerdasan artifisial secara etis. Pembelajaran berdiferensiasi memberi ruang bagi setiap anak berkembang sesuai potensinya, sedangkan asesmen digunakan untuk memperbaiki proses belajar, bukan sekadar mengukur hasil. Pendidikan karakter diintegrasikan ke seluruh mata pelajaran melalui pembiasaan nilai integritas, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, dan gotong royong. Dengan manajemen kurikulum yang adaptif, sekolah mampu melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tangguh menghadapi perubahan, sekaligus berakhlak mulia sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045.

Ketiga. Aspek Keterlibatan dan “Sayang Anak”; Budaya sekolah ramah anak hanya dapat terbangun melalui kolaborasi yang setara antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Orang tua bukan sekadar penerima laporan hasil belajar, tetapi mitra strategis dalam mendampingi perkembangan anak. Pemerintah daerah berperan menyediakan regulasi, pendampingan, anggaran, dan pengawasan, sedangkan masyarakat menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif. Kolaborasi diwujudkan melalui forum komunikasi rutin, pendidikan pengasuhan (parenting education), sistem informasi perkembangan peserta didik, serta jejaring layanan kesehatan, psikologi, dan perlindungan sosial. Ketika seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi menjadi pusat tumbuh kembang anak yang sehat, bahagia, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Singkatnya, Hari Anak Nasional 2026 mengingatkan bahwa masa depan bangsa dibangun melalui manajemen pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Perlindungan yang kuat, kurikulum yang adaptif, dan kolaborasi sekolah, keluarga, serta pemerintah merupakan tiga fondasi utama mewujudkan pendidikan bermutu. Ketika seluruh ekosistem bergerak bersama, sekolah bukan hanya menghasilkan lulusan berprestasi, tetapi juga membentuk generasi yang aman, berkarakter, kreatif, dan siap membangun Indonesia Emas 2045. Wallahu A’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *