Khutbah Jum’at 2 Juni 2023 Menghidmati Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Anugerah bagi Bangsa Indonesia

MENGHIDMATI NILAI-NILAI PANCASILA: Sebagai Anugerah bagi Bangsa Indonesia

 

اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ

أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه

اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وعلى اله وأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين

أما بعد: فيايها الإخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القران الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.  صدق الله العظي

Hadirin yang Mulia Sidang Jumah Rahimakumullah

Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karuniaNya, atas setiap nikmat yang telah dianugerahkan. Salawat dan salam tak lupa kita haturkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya dan segenap pengikutnya hingga hari akhir kelak. Bersyukur kita dipertemukan di tempat mulia ini dalam rangka melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Hal tersebut sebagai bukti bahwa rasa takwa di dalam diri demikian meningkat dari hari ke hari. Apalagi pada awal bulan ini kita telah memperingati hari lahir Pancasila sebagai Anugerah dari Allah SWT., bagi Bangsa Indonesia, anugerah Allah SWT yang harus kita syukuri bersama dan harus dijaga terus terutama oleh generasi saat ini. Baik, sebelumnya izinkan terlebih dahulu khatib berwasiat kepada pribadi dan jamaah untuk berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, dengan takwa yang sebenar-benarnya.

Hadirin yang Mulia Sidang Jumah Rahimakumullah

HARI LAHIR PANCASILA diperingati setiap tanggal 1 Juni. Kelahiran ideologi RI tersebut ditandai dengan pidato penyampaian usul dasar negara oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pertama pada 1 Juni 1945 silam. Sejak tahun 2016, Pemerintah telah menetapkan 1 juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016. Penetapan tersebut merupakan suatu hal yang sangat penting dan bernilai strategis bagi bangsa Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui refleksi yang bersifat tahunan. Bangsa Indonesia diajak untuk merenungkan kembali aspek filosofis dan historis dari kelahiran Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, serta pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang telah disepakati bersama oleh para founding fathers kita yang terhimpun dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pernyataan bahwa kelima sila dari Pancasila secara teologis tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diuraikan sebagai berikut:

Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa; Sila pertama ini merujuk pada Al-Qur’an, surat Al-Ikhlas, ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:

 قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Artinya: Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa. Ayat ini merupakan inti ajaran Islam yakni iman tauhid. Artinya sila pertama memberikan jaminan bahwa negara melindungi keyakinan bahwa Allah itu esa. Selain itu setiap warga negara Indonesia wajib memiliki keyakinan agama karena Indonesia bukan negara sekuler dan apalagi atheis. Dengan kata lain Indonesia adalah sebuah negara yang mewajibkan seluruh warga negara memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tak seorang pun di negeri ini diperbolehkan tidak memiliki keyakinan agama atau yang disebut ateisme. Seluruh agama yang berlaku di Indonesia menyepakati Keesaan Tuhan sesuai dengan konsep masing-masing.

Sidang Jumah Rahimakumullah

Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; Sila kedua ini merujuk pada Al-Qur’an, surat An-Nisa, ayat 135 yang berbunyi sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاء لِلهِ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah…

Ayat tersebut merupakan salah satu ajaran penting di dalam Islam yang menekankan perlakuan adil terhadap sesama manusia tanpa pandang bulu. Islam menolak diskriminasi karena setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah apapun latar belakangnya. Manusia dipandang setara tanpa memandang etnis, ras, agama dan golongan. Di hadapan Allah, hanya “prestasi ketakwaan” yang membedakan antara manusia satu dengan lainnya.

Berdasar pada sila kedua ini seluruh warga negara Indonesia yang majemuk ini mendapatkan jaminan akan kesamaan hak di depan hukum. Martabatnya sebagai manusia dijunjung tinggi. Hal ini sejalan dengan prinsip ajaran Islam yang menekankan perlakuan adil karena berlaku adil merupakan bagian dari ketakwaan kepada Allah SWT sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Maidah, ayat 8, yakni:

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

Artinya: Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah.

Singkatnya, sila kedua dari Pancasila yang menekankan keadilan dan kebajikan demi menjunjung tingi harkat dan martabat manusia ini sejalan dengan perintah-perintah di dalam Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh kaum Muslimin.

Sidang Jumat Rahimakumullah

Ketiga: Persatuan Indonesia; Sila ketiga ini merujuk pada surat Al-Hujurat, ayat 13 sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.

Ayat di atas secara jelas bersesuaian dengan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras dan golongan. Dengan kata lain negeri ini dianugerahi dengan keberagaman yang harus dirawat dan dijaga dengan saling mengenal dan berinterkasi untuk mewujudkan persatuan bersama.

Untuk itu ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan demi mewujudkan persatuan nasional. Persatuan memang sangat diperlukan dan menjadi syarat mutlak untuk hidup bersama secara damai dan bergotong royong untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan para syuhada dan pahlawan kita dengan pengorbanan harta, raga hingga nyawa. Perintah untuk bersatu memiliki landasan teologis yang sangat kuat sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur’an, surat Ali Imran, ayat 103 sebagai berikut:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Kedua ayat tersebut, yakni ayat 13 dari surat Al-Hujurat dan ayat 103 dari surat Ali Imran, secara jelas menginspirasi dan menjadi sumber rujukan bagi sila ketiga dari Pancasila yang tidak bisa kita bantah.

Sidang Jumat Rahimakumullah

Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila keempat ini merujuk pada surat Asy-Syuro, ayat 38 sebagai berikut:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Ayat di atas secara jelas menekankan agar para pemimpin melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dan menjadikannya prioritas dalam megambil keputusan. Ayat ini juga melarang dilakukannya cara-cara yang memaksakan kehendak kepada orang lain, tetapi lebih menekankan musyawarah atau dialog yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meskipun dalam pelaksanaannya ada yang harus melalui perwakilan masing-masing.

Selain merujuk pada surah Asy-Syura, ayat 38 tersebut, sila keempat ini juga sejalan dengan kaidah fiqhiyah sebagai berikut:

تَصَرُّفُ الْأِمَاِم عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

Artinya: Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan.

Kaidah fiqhiyah tersebut merupakan rumusan yang ditegaskan oleh Imam Syafii yang meyakini bahwa kedudukan seorang pemimpin merupakan kedudukan yang setara dengan seorang wali terhadap anak yatim. Maksudnya adalah seorang pemimpin memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakannya berorientasi kepada kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya dan bukan malah sebaliknya merugikan dan menyengsarakan mereka.

Sidang Jumat Rahimakumullah

Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Sila kelima ini merujuk pada surat An-Nahl, ayat 90, sebagai berikut:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

 

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan. Ayat tersebut menekankan bahwa keadilan dan kebajikan sosial harus selalu dijunjung tinggi demi perdamaian dan kesejahteraan bersama sekaligus untuk melindungi bahwa orang-orang lemah, baik secara kuantitas maupun kualitas mendapatkan jaminan bahwa mereka bisa turut merasakan kesejahteraan bersama. Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang majemuk. Mereka harus mendapatkan perlakukan yang sama di depan negara tanpa diskriminasi berdasarkan suka, agama maupun golongan. Sila kelima ini sejalan dengan sistem sosial ekonomi Islam bahwa hak-hak individu diakui dan dihormati. Namun demikian setiap individu memiliki kewajiban sosial yang harus dilaksanakan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur bersama.

Sidang Jumat Rahimakumullah

Dari seluruh uraian tersebut kita dapat meyakini bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan aqidah, syariah, dan akhlak Islam. Untuk itu menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila hanyalah salah satu dari keempat pilar kebangsaan Indonesia. Untuk itu, juga merupakan kewajiban kita bersama untuk mempertahankan dan menjaga ketiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. itulah anugerah Allah SWT yang harus kita syukuri bersama dan harus dijaga terus terutama oleh generasi saat ini.

Untuk itu, khotib mengajak hadirin sidang jum’at dan seluruh banngsa Indonesia, marilah kita bersama untuk menghidmati nilai-nilai pancasila dan tidak lupa pula menghormati Bapak Bangsa Indonesia yang telah susah payah menggali serta menyusun Pancasila yang luarbiasa tersebut dengan cara memahami dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *