Wawancara Eksekutif-Jum’at, 7 April 2026: 15;461 dengan Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM. Guru Besar Manajemen Pendidikan; Pegiat Komunitas Pena Berkarya Bersama di Kompasiana. Admin, Proposal Pendirian UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
“Guru Besar bukan sekadar gelar akademik, tetapi pelita peradaban yang menerangi arah bangsa.”
Di tengah dinamika global yang terus berubah, termasuk konflik sosial dan ketegangan geopolitik, peran pendidikan tinggi menjadi semakin strategis. Pengukuhan Guru Besar tidak lagi dapat dimaknai sebagai seremoni akademik semata, tetapi sebagai momentum penguatan peran kampus dalam membangun peradaban. Namun, tantangan muncul ketika gelar akademik belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang berdampak. Karena itu, penting dikaji makna manajemen pendidikan dari pengukuhan Guru Besar, langkah strategis penguatannya, serta pesan moralnya bagi generasi emas 2045. Mari kita elaborasi satu persatu:
Pertama: Makna Manajemen Pendidikan dari Pengukuhan Guru Besar; Dalam perspektif manajemen pendidikan, pengukuhan Guru Besar mengandung makna penguatan kepemimpinan intelektual dalam sistem perguruan tinggi. Guru Besar bukan hanya capaian individu, tetapi aset institusi yang berfungsi sebagai pengarah visi akademik dan penjaga mutu keilmuan. Ia berperan dalam membangun budaya akademik yang dialogis, kritis, dan beradab. Lebih dari itu, pengukuhan Guru Besar merupakan bentuk legitimasi terhadap kapasitas keilmuan yang diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat. Kampus tidak lagi cukup menjadi pusat transfer ilmu, tetapi harus menjadi pusat solusi. Dalam konteks ini, Guru Besar menjadi motor transformasi dari kampus ke arah peradaban, sebagaimana diharapkan dalam pembangunan berbasis manusia dan nilai.
Kedua: Langkah Strategis agar Guru Besar Menjadi Pilar Peradaban; Agar eksistensi Guru Besar tidak berhenti pada simbol akademik, diperlukan langkah strategis yang konkret dan berkelanjutan. Pertama, mendorong hilirisasi ilmu, yaitu mengubah hasil riset menjadi kebijakan dan aksi nyata yang dirasakan masyarakat. Kedua, memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, sehingga ilmu tidak terpisah dari realitas.
Ketiga, mengarusutamakan moderasi dan harmoni sosial sebagai bagian dari tanggung jawab keilmuan. Guru Besar harus hadir sebagai penyampai narasi yang menyejukkan dan mencerahkan di tengah perbedaan. Keempat, menjaga integritas akademik dan keteladanan moral, karena kekuatan ilmu akan kehilangan makna jika tidak disertai dengan nilai. Dengan langkah ini, Guru Besar tidak hanya menjadi penghasil ilmu, tetapi juga penjaga arah peradaban bangsa. Ketiga: Pesan Moral bagi Generasi Emas 2045.
Singkatnya, Pengukuhan Guru Besar menyampaikan pesan moral yang sangat penting bagi generasi muda. Pertama, bahwa ilmu harus berjalan seiring dengan adab. Keunggulan intelektual tanpa karakter akan kehilangan arah. Kedua, bahwa proses belajar adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesungguhan, konsistensi, dan ketekunan. Ketiga, bahwa tujuan utama ilmu adalah pengabdian. Generasi emas tidak cukup hanya cerdas, tetapi harus mampu memberi manfaat bagi masyarakat. Keempat, bahwa pentingnya membangun hubungan sosial yang sehat melalui dialog, empati, dan saling menghargai. Pesan ini sejalan dengan nilai pendidikan karakter yang menempatkan manusia tidak hanya sebagai makhluk berpikir, tetapi juga makhluk sosial yang beradab. Inilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga unggul dalam kemanusiaan.
Pengukuhan Guru Besar sejatinya adalah titik awal pengabdian yang lebih luas, bukan akhir dari perjalanan akademik. Ia harus menjadi pelita yang menerangi jalan, bukan hanya bagi kampus, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa. Jika sinergi antara ilmu, nilai, dan aksi nyata dapat diwujudkan, maka perguruan tinggi akan benar-benar menjadi pusat peradaban. Dari sinilah harapan lahir: Indonesia yang maju, damai, dan berkeadaban. Wallahu A’lam.