Harkitnas 2026: Teknologi atau Keteladanan Bangsa?

Wawancara Eksekutif- Rabu, 20 Mei 2026: 16;13, dengan Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM. Guru Besar Manajemen Pendidikan; Pegiat Komunitas Pena Berkarya Bersama di Kompasiana. Admin, Proposal Pendirian UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

“Dzulhijjah dan Harkitnas 2026 mengingatkan bahwa kebangkitan bangsa lahir dari iman, karakter, ilmu, dan persatuan generasi muda.”

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 hadir bertepatan dengan awal bulan Dzulhijjah 1447 H. Momentum ini menghadirkan refleksi penting bahwa menjaga tunas bangsa tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, ekonomi, dan teknologi, tetapi juga melalui penguatan akhlak, spiritualitas, serta keteladanan moral. Tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menunjukkan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya.

Dalam perspektif teori pendidikan karakter Thomas Lickona, kebangkitan bangsa memerlukan keseimbangan antara moral knowing, moral feeling, dan moral action. Sementara teori modal sosial Robert Putnam menegaskan bahwa kekuatan bangsa lahir dari kepercayaan, solidaritas, dan kepedulian sosial masyarakatnya. Namun, realitas era digital menunjukkan adanya gap antara kemajuan teknologi dengan kualitas karakter generasi muda. Arus globalisasi, budaya instan, disinformasi, dan melemahnya literasi kebangsaan menjadi tantangan serius yang memerlukan penguatan pendidikan ruhani dan kebangsaan secara bersama.

Sebagai akademisi pendidikan Islam, penulis memandang bahwa spirit Dzulhijjah dan Harkitnas 2026 harus menjadi momentum membangun generasi yang kuat secara intelektual sekaligus matang secara spiritual. Karena itu, tulisan ini bertujuan merefleksikan jawaban atas tiga pertanyaan penting mengenai peran generasi muda, kolaborasi pendidikan dan keluarga, serta tantangan identitas bangsa di era digital. Untuk lebih jelasnaya, mari kita elaborasi satu persatu:

Pertama, peran paling krusial generasi muda dalam menjaga kedaulatan bangsa adalah menjadi penjaga ilmu, budaya, dan etika digital. Generasi muda hari ini bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga penentu arah peradaban bangsa. Dalam bidang pendidikan, mereka harus membangun budaya literasi, berpikir kritis, dan semangat belajar sepanjang hayat. Dalam bidang teknologi, anak muda perlu memanfaatkan media digital untuk inovasi, dakwah kebangsaan, dan penguatan ekonomi kreatif, bukan sekadar hiburan yang melemahkan karakter. Sedangkan dalam bidang budaya, generasi muda harus mampu menjaga bahasa, tradisi, dan nilai luhur bangsa agar tidak hilang oleh arus budaya global. Kebangkitan nasional tidak cukup diukur melalui kecanggihan teknologi, tetapi melalui kemampuan generasi muda menghadirkan ilmu yang bermoral, teknologi yang beradab, dan budaya yang mempersatukan bangsa.

Kedua, lembaga pendidikan dan keluarga harus membangun sinergi pendidikan karakter secara konsisten. Sekolah dan madrasah tidak cukup hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Sementara keluarga merupakan madrasah pertama yang menentukan fondasi moral anak. Karena itu, komunikasi antara guru dan orang tua harus diperkuat melalui keteladanan, pengawasan penggunaan media digital, pembiasaan ibadah, serta budaya dialog dalam keluarga. Pendidikan cinta tanah air juga perlu dihadirkan melalui pengenalan sejarah perjuangan bangsa, penghormatan terhadap simbol negara, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Ketika keluarga dan lembaga pendidikan berjalan sendiri-sendiri, pembentukan karakter anak menjadi lemah. Sebaliknya, sinergi keduanya akan melahirkan tunas bangsa yang cerdas, kritis, santun, dan memiliki kepedulian kebangsaan yang kuat.

Ketiga, tantangan terbesar generasi muda Indonesia di era digital adalah krisis identitas dan melemahnya ketahanan moral. Arus informasi global sering menghadirkan budaya instan, individualisme, intoleransi, hingga penyebaran hoaks yang mempengaruhi cara berpikir generasi muda. Banyak anak muda lebih mengenal budaya luar dibanding sejarah bangsanya sendiri. Selain itu, media sosial sering menjadikan popularitas lebih penting daripada integritas dan akhlak. Kondisi ini dapat melemahkan persatuan nasional apabila tidak diimbangi dengan pendidikan karakter dan literasi digital yang sehat. Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan menyaring informasi, memperkuat identitas kebangsaan, serta menumbuhkan semangat ukhuwah dan gotong royong. Kebangkitan bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh kekuatan moral dan ketahanan spiritual generasinya.

Pada akhirnya, spirit Dzulhijjah dan Hari Kebangkitan Nasional 2026 sama-sama mengajarkan pentingnya pengorbanan, keteladanan, dan persatuan bangsa. Menjaga tunas bangsa berarti menjaga akhlak, ilmu, sejarah perjuangan, serta persaudaraan kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Indonesia memerlukan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Dengan demikian, kebangkitan nasional akan melahirkan peradaban Indonesia yang damai, bermartabat, dan berkeadaban. Wallahu A’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *