Kesaktian Pancasila di Era Digital: Sejarah, Relevansi, atau Sekadar Simbol?

Wawancara Eksekutif Rabu, 1 Oktober 2025 dengan: Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM. Guru besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

Pancasila diuji bukan lagi lewat senjata, melainkan lewat narasi digital. Masih sakti kah ia menjaga persatuan di tengah riuh era 5.0?

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peristiwa kelam G30S PKI 1965 menjadi pengingat bahwa Pancasila pernah menjadi benteng ideologis yang menjaga persatuan. Kini, hampir enam dekade kemudian, pertanyaan besar muncul: apakah Pancasila masih memiliki kesaktian menghadapi tantangan era digital dan masyarakat 5.0?

Dalam perspektif teori, Pancasila dapat dibaca melalui teori integrasi sosial Emile Durkheim yang menekankan pentingnya nilai bersama sebagai perekat masyarakat. Di sisi lain, Habermas dengan konsep public sphere relevan ketika kita bicara narasi digital sebagai arena perdebatan publik. Kesenjangan (gap) muncul ketika idealisme Pancasila sering kali berhenti pada slogan, sementara praktik sosial dan akademik belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilainya.

Tulisan ini bertujuan menjawab empat pertanyaan dari rekan media seputar nilai edukasi-historis, kesaktian Pancasila, relevansinya di era 5.0, dan alasan mengapa ia tetap dipertahankan.

Pertama: Nilai edukasi-historis apa yang bisa dielaborasi dari Hari Kesaktian Pancasila untuk masa depan bangsa? Hari Kesaktian Pancasila memberi pesan historis bahwa ideologi transnasional bisa saja mengguncang bangsa, tetapi nilai dasar Pancasila mampu menjadi penopang persatuan. Dari sisi edukasi, generasi muda bisa belajar tiga hal. Pertama, pentingnya keteguhan ideologis, sebab bangsa tanpa nilai bersama mudah terpecah. Kedua, pentingnya kesadaran politik yang kritis, agar masyarakat tidak mudah termakan propaganda. Ketiga, pentingnya empati kemanusiaan, karena tragedi 1965 meninggalkan luka sosial yang mengajarkan kita untuk menolak kekerasan sebagai solusi konflik. Masa depan bangsa ditentukan sejauh mana nilai ini diinternalisasi di ruang pendidikan, baik melalui kurikulum maupun budaya akademik.

Kedua: Benarkah Pancasila masih sakti?; Kesaktian Pancasila bukanlah “mistik,” melainkan daya tahan ideologis. Ia terbukti mampu menghadapi berbagai rongrongan sejak 1965 hingga reformasi 1998. Bahkan di era demokrasi yang penuh turbulensi, Pancasila tetap menjadi titik temu berbagai kelompok. Kesaktiannya terletak pada fleksibilitas nilai, yang mampu beradaptasi dengan konteks zaman. Namun, sakti saja tidak cukup jika hanya diperingati secara ritual. Kesaktiannya diuji sejauh mana ia dipraktikkan dalam etika digital, keadilan hukum, dan integritas akademik. Jika Pancasila hidup dalam praktik nyata, maka ia masih sakti. Jika hanya berhenti di slogan, kesaktiannya tinggal mitos.

Ketiga: Masih relevan kah nilai-nilai Pancasila di era 5.0? ; Era Society 5.0 ditandai integrasi teknologi digital dengan kehidupan sosial. Tantangan utama adalah disinformasi, polarisasi, dan hilangnya kemanusiaan dalam interaksi digital. Justru di titik ini Pancasila menemukan relevansinya; 1) Ketuhanan mengingatkan etika digital agar tidak tercerabut dari nilai iman; 2) Kemanusiaan menegaskan perlunya empati dalam ruang maya; 3) Persatuan penting untuk melawan polarisasi algoritmik; 4) Kerakyatan menekankan musyawarah dalam ruang publik digital, bukan hujatan; 5) Keadilan sosial menegaskan bahwa teknologi harus berpihak pada kesejahteraan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir;

Dengan demikian, Pancasila bukan hanya relevan, melainkan kian diperlukan.

Keempat: Mengapa nilai-nilai Pancasila masih dipertahankan?; Pancasila dipertahankan bukan karena romantisme sejarah, melainkan karena ia satu-satunya konsensus kebangsaan yang mengakomodasi keragaman Indonesia. Tanpa Pancasila, bangsa ini rawan tercerai berai oleh kepentingan identitas, ideologi asing, atau sekadar kepentingan politik pragmatis. Selain itu, dalam kerangka nation branding, Pancasila memberi identitas unik bagi Indonesia di mata dunia: bangsa yang religius sekaligus pluralis, modern sekaligus berakar pada tradisi. Bagi dunia pendidikan, mempertahankan Pancasila berarti memastikan generasi akademik tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan beradab.

Pancasila tetap menjadi fondasi bangsa. Nilai edukasi-historisnya penting untuk masa depan, kesaktiannya terletak pada aktualisasi, relevansinya nyata di era digital, dan alasan mempertahankannya adalah karena ia perekat bangsa. Rekomendasi: lembaga pendidikan perlu mengintegrasikan nilai Pancasila dalam etika digital, kurikulum, dan budaya akademik. Media massa dan masyarakat sipil juga harus berperan sebagai penjaga narasi kebangsaan.

Kesaktian Pancasila tidak berhenti pada peristiwa 1965. Ia adalah cermin perjalanan bangsa dan kompas moral generasi digital. Sejarah menunggu jawaban, apakah Pancasila hanya diperingati, atau sungguh-sungguh dihidupi. Wallahu A’lam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *