اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلّٰهِ، الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَيَّامَ دُوَلًا، وَجَعَلَ بَعْدَ الْعُسْرِ يُسْرًا، وَأَمَرَنَا بِالِاسْتِقَامَةِ فِيْ كُلِّ زَمَانٍ وَمَكَانٍ.
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan bukan sekadar ritual, tetapi harus melahirkan kesadaran bahwa seluruh aktivitas hidup, termasuk bekerja dan berkarya, adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Pada hari, Jumat Minggu Depan tanggal 1 Mei 2026, kita berada pada momentum menyonsong Hari Buruh Internasional (May Day). Sebuah hari yang mengingatkan kita akan pentingnya kerja, perjuangan, dan kesejahteraan manusia. Dalam perspektif Islam, kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi bagian dari amanah dan bentuk pengabdian kepada Allah. Allah SWT berfirman:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu.” (QS. At-Taubah: 105)
Ayat ini menegaskan bahwa kerja adalah bagian dari ibadah yang akan dinilai oleh Allah SWT.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Sebagaimana khutbah sebelumnya tentang istiqamah di akhir Syawal , maka pada momentum Hari Buruh ini, nilai istiqamah perlu kita perluas dalam konteks kehidupan kerja dan sosial. Ada tiga hal penting yang perlu kita renungkan:
Pertama: Kerja sebagai amanah dan ibadah; Seorang muslim harus memandang pekerjaan sebagai amanah. Bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab adalah bagian dari iman. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakannya.”
Hikmah: Etos kerja yang baik bukan hanya menghasilkan produktivitas, tetapi juga keberkahan. …sehingga setiap manusia dituntut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh (profesional), jujur, bertanggung jawab, dan berniat ikhlas karena Allah SWT, bukan sekadar mencari nafkah atau mendapatkan pujian manusia. Berikut adalah poin-poin penting yang terkandung dalam ayat tersebut: (1) Pengawasan Ilahi: Allah menegaskan bahwa Dia, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat dan menilai setiap perbuatan manusia. (2) Motivasi Kerja: Ayat ini menjadi dorongan untuk terus berkarya dan beramal saleh dalam segala bidang kehidupan. (3) Pertanggungjawaban: Setiap amal yang dikerjakan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak, karena manusia akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata. (3) Etos Kerja Islam: Bekerja dianggap sebagai bagian dari ibadah (‘am) jika diniatkan untuk mencari rida Allah, memberikan manfaat, dan dilakukan dengan cara yang halal.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Kedua: Istiqamah dalam kebaikan di dunia kerja; Sebagaimana ibadah, kerja juga memerlukan istiqamah. Konsistensi dalam kejujuran, disiplin, dan integritas menjadi kunci keberhasilan dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ
“Maka tetaplah engkau istiqamah sebagaimana diperintahkan.” (QS. Hud: 112).
Hikmah: Dunia kerja penuh tantangan, tetapi istiqamah menjadikan seseorang tetap lurus di tengah godaan. “Sehingga ia mampu menjaga integritas, kejujuran, dan produktivitas meskipun dihadapkan pada tekanan pekerjaan, peluang suap/korupsi, atau persaingan yang tidak sehat”. Berikut adalah poin-poin hikmah tambahan dari istiqamah di tempat kerja berdasarkan QS. Hud: 112: (1) Keberkahan Rezeki: Istiqamah mendatangkan rezeki yang halal dan tayyib, karena bekerja diniatkan sebagai ibadah. (2) Ketenangan Hati: Orang yang istiqamah akan merasa tenang dan tidak takut atau sedih menghadapi tantangan karir, karena yakin Allah memberi petunjuk. (3) Disiplin dan Tanggung Jawab: Istiqamah membentuk etos kerja yang konsisten dan tanggung jawab, tidak hanya di hadapan atasan, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah SWT (muraqabah). (3) Pribadi Tangguh: Menjadikan seseorang tidak mudah menyerah oleh tekanan beban kerja. Singkatnya, istiqamah adalah kunci sukses dunia akhirat yang menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Ketiga: Keadilan dan kesejahteraan sebagai tanggung jawab bersama; Hari Buruh juga mengingatkan pentingnya keadilan sosial. Islam menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara pekerja dan pemberi kerja. Rasulullah SAW bersabda:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.”
Kesejahteraan bukan hanya tuntutan, tetapi bagian dari keadilan yang diperintahkan agama. Hadits tersebut, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya” (HR. Ibnu Majah, no. 2443), merupakan landasan moral dan etika kerja yang fundamental dalam Islam. Hadits ini menegaskan bahwasanya kesejahteraan pekerja bukan sekadar tuntutan ekonomi atau belas kasihan pengusaha, melainkan bagian dari keadilan yang diperintahkan agama.Berikut adalah hikmah dan makna mendalam dari hadits tersebut: (1) Keadilan Sosial dan Ekonomi, Islam memandang keadilan tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam muamalah (hubungan antarmanusia). Menunda upah kerja adalah bentuk kezaliman dan eksploitasi, terutama jika pekerja membutuhkan upah tersebut untuk menafkahi keluarganya.2) Penghargaan Atas Produktivitas; Ungkapan “sebelum keringat kering” adalah metafora untuk segera menunaikan hak pekerja setelah pekerjaan selesai, tanpa menunda-nunda. Ini menuntut apresiasi langsung atas tenaga, waktu, dan keringat yang telah dicurahkan.3) Amanah dalam Hubungan Kerja; Pembayaran upah tepat waktu adalah wujud amanah dan tanggung jawab. Menunda atau mengurangi upah, terutama bagi pekerja harian yang tidak memiliki kontrak kuat, merupakan pelanggaran hak-hak dasar.4) Mewujudkan Kesejahteraan Holistik; Kesejahteraan pekerja adalah bagian dari maqashid syariah (tujuan syariat) untuk menjaga harta (hifz al-mal) pekerja. Upah yang adil mendorong motivasi kerja yang lebih baik, produktivitas yang meningkat, dan keberkahan bagi pemberi kerja.
Sinkatnya; Hadits ini menegaskan bahwa keadilan ekonomi adalah tanggung jawab moral tertinggi. Kesejahteraan pekerja adalah hak yang harus dipenuhi, bukan hadiah, guna menciptakan harmoni sosial dan keadilan yang hakiki.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Dari tiga hal tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwa istiqamah tidak hanya dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kerja dan kehidupan sosial. Seorang muslim yang baik adalah yang mampu menjaga integritas, bekerja dengan amanah, serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Di tengah dinamika zaman, kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi penting. Islam mengajarkan dialog, keadilan, dan saling menghormati sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Maka marilah kita jadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah, menjaga kejujuran, meningkatkan kualitas kerja, serta memperjuangkan kesejahteraan dengan cara yang bermartabat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ.
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ.
اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan untuk menjaga istiqamah dalam ibadah dan kerja, serta menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi sesama.