Khutbah Nikah 21 Syawal 1443 H/22 Mei 2022:

Bangun, kelola, Pelihara Keluaga: Sakinah, mawaddah wa rahmah dalam naungan rahmat dan ridha Allah Azza Wajalla

Kepada para undangan jama’ah aqad nikah yang berbahagia

Puji syukur kita ucapkan kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat dan karunianya yang dilimpahkan kepada kita semua, sehingga saat ini hari Ahad 21 Syawal 1443 H/ bertepatan dengan 22 Mei 2022 M. Kita bisa bersama-sama hadir ditempat ini untuk melaksanakan dan menyaksikan acara aqad atau juga setelanya walimah nikah antara  Nenden dengan Ruslan. Keduanya adalah anak asuh yang baik selama kami kenal sejak 2 tahun lalu. di Program Pasca sarjana MPI S2.

Shalawat salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa risalah dan ajaran Islam untuk umatnya yang sesuai dengan fitrah manusia seperti pernikahan ini. Semoga Allah senantiasa mengelompokkan kita ke dalam golongan hamba-hamba yang gigih dalam meningkatkan rasa syukur dan taat. Ibadah semakin meningkat dari segi kuantitas dan kualitas dan yang tidak kalah pentingnya selalu terpatri di dalam diri untuk senantiasa haus akan ilmu dan selalu merasa tidak cukup akan pengetahuan, baik ilmu dunia lebih-lebih ilmu agama. Dan semoga kita senantiasa dianugerakan keluarga yang sakinah, keluarga yang hadir laksana mentari pagi, menghangatkan, menyegarkan yang layu dan menumbuhkan bibit-bibit kebajikan.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan tali pernikahan sebagai tali yang kuat dalam menjalin hubungan antara lelaki dan perempuan. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan keluarga sebagai wadah yang penuh ketenangan, cinta dan kasih sayang guna melahirkan generasi yang baik dan shalih. Dan segala puji bagi Allah yang sangat membenci perceraian meski halal dilakukan agar setiap pasangan berusaha keras untuk menjaga rumah tangganya dari kehancuran.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi Muhammad, Nabi yang telah mencontohkan cara berkeluarga yang baik, cara mendidik anak yang baik dan cara menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan baik. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salamnya kepada Beliau, juga kepada keluarga Beliau, para shahabat dan para pengikutnya sampai hari kiamat.

Ananda Nenden & Ruslan yang berbahagia

Perlu ananda berdua ketahui berdua: Berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW, ada empat hak anak yang wajib berikan oleh kami sebagai orang tua yaitu: Pertama memberikan nama yang terbaik kepadanya. Nama yang diberikan itu adalah lambang dari harapan dan do’a kami orang tua-mu agar ananda menjadi manusia yang baik, berguna dan memberikan manfaat bagi orang lain. Kedua mendidik ananda dengan penuh kasih sayang, walaupun yang ananda rasakan begitu keras dan kasar bahkan kejam, namun semuanya itu tiada lain karena rasa tanggung jawab dan rasa khawatir kami, takut ananda mengalami kegagalan. Ketiga mengajarkan membaca Al-Qur’an agar hidup ananda selalu berada di jalan yang benar, lurus dalam lindungan dan bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala. Keempat; pada tahapan terakhir kewajiban sebagai orang tua yaitu merekatkan tali kasih yang telah ananda ingini berdua dalam ikatan perkawinan melalui upacara akad nikah, yang disaksikan oleh saudara-saudara kita, sanak  famili, handai taulan, teman, tetangga dan undangan yang hadir dalam pertemuan yang khusus pada hari yang teramat spesial ini.

Ananda Berdua Nenden & Ruslan yang kami sayangi; Supaya hubungan antara ananda berdua itu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang. Maka Allah menetapkan suatu ikatan suci, yaitu aqad nikah. Dengan dua kalimat yang sederhana-ijab dan qabul-terjadilah perubahan besar, yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadah, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung jawab. Maka nafsu pun berubah menjadi cinta dan kasih  sayang. Begitu besarnya perubahan ini sehingga Al-Qur’an menyebut akad nikah sebagai mitsaqan ghalidhan/ميثاقا غليظا (perjanjian yang berat). Hanya tiga kali kata ini disebut dalam Al-Qur’an yaitu; Pertama; Ketika Allah SWT membuat perjanjian dengan para Nabi –dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam surat al-Ahzab ayat 7: “Dan (Ingatlah) ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan kami Telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh”. (QS.al-Ahzab [33] 7);

Kedua; Ketika Allah mengangkat Bukit Thur di atas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah SWT. Firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 154:  “Dan Telah kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang Telah kami ambil dari) mereka. dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud, dan kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu, dan kami Telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh”(QS.an-Nisa'[3]:154).

Ketiga; Ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan, seperti yang sebentar lagi akan ananda lakukan. Terdapat daam surat an-Nisa’ ayat 21: “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu Telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) Telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. (an-Nisa'[3]: 21).

Dengan akad nikah akan merubah setatus ananda berdua. Ruslan seorang jejaka, yang sebentar lagi disebut suami. Dan Ananda Nenden sebagai seorang gadis, yang sesaat lagi disebut isteri setelah dilaksanakan akad nikah sebentar lagi. Lengkapnya “SUAMI ISTRI”

Ananda Berdua Nenden & Ruslan yang kami sayangi; lantas muncul suatu Pertanyanyaan: “Mengapa perkawinan menurut Islam menggunakan kata akad tidak menggunakan kata lainnya”. Karena ternyata kata akad mengandung arti suatu ikatan yang sudah diyakini merupakan pilihan terbaik, dan tidak ragu-ragu, yang akan memberikan pengaruh positif dan ketegaran berupa kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan tantangan dan permasalahan dalam kehidupan rumah tangga.

Sebaliknya, apabila hakikat dari ikatan atau perjanjian ini lepas terserak, akan timbul malapetaka besar, keluarga bercerai berai, benci dan dendam akan bermunculan, yang semula manis menjadi pahit, yang baik menjadi buruk, yang dahulu indah menjadi jelek, cinta dan suka menjadi penyebab ancaman dan kemarahan yang menimbulkan bencana, permusuhan, saling buka aib dan kekurangan sehingga lepas, putuslah hubungan tali persaudaraan.

Oleh sebab itu perjanjian ini harus ananda berdua pelihara, pegang dalam genggaman yang erat dan kuat. Perbedaan asal daerah yang menimbulkan perbedaan budaya, adat, sifat, cara tampil dan tutur kata merupakan sunnatullah dan potensi yang harus disadari, sehingga akan menjadi pemanis, membuat makin indahnya hubungan ananda berdua dalam rumah tangga. Pada kelanjutannya Insyaallah mahligai rumah tangga ananda berdua akan selalu berada dalam suasana sakinah, mawaddah wa rahmah dalam naungan rahmat dan ridha Allah Azza Wajalla. Hal ini telah dikokohkan oleh Allah dengan firmannya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS:Ar-Rum [30]: 21).

Ananda berdua yang kami sayangi.

Ananda Ruslan sebagai calon suami nanti sebagai suami anda mempunyai tugas dan fungsi: (1) Sebagai pemimpin rumah tangga; (2) Pemberi nafkah; (3) Harus dapat menciptakan hubungan dan pergaulan yang baik; (4) Bersikap sabar tatkala datang ketidak cocokan.

Ananda Ruslan, sebagai suami nanti; bagaimana memeran pemmpin yang adil dan bijaksana… dapat dipelajari dan bahkan munkin kamu sudah menemukan teorinya bahas dalam Tesis…? banyak teori-teori kepempimpinan yang dapat dipelajari lantas praktekan dalam kehidupan…yang kebetulan anda berdua sendang menimba ilmu di manajemen Pendidikan…”paling tidak dapat digunkanakan oleh diri sendiri lalu untuk kepentingan profesi…. negara… bangsa… dan agama.

Ananda Nenden sebagai calon isteri nanti sebagai isteri anda harus: (1) Taat kepada Allah SWT; (2) Wajib patuh pada suami dalam kebaikan; (3) Mampu memelihara harta suami, dan kesucian diri; (4) Berpenampilan yang menyenangkan suami.

Menurut seorang pakar ilmu sosial berasal dari Mesir DR. Nikmah Fuad menyatakan bahwa untuk terciptanya kedamaian, kerukunan dan ketentraman dalam suatu rumah tangga (mawadah warrahmah), isteri tidak cukup hanya tampil sebagai pendamping saja, tetapi harus dapat memerankan diri sebagai seorang: (1)  Shadiq: sahabat yang paling dekat (2) Samiq:Teman berkelakar dan bersenda gurau (3) Syariq: Mitra kerja yang paling terpercaya; dan (4)Rafiq: Teman tertawa dikala suka, kawan penghibur tatkala duka.

Ananda Berdua Nenden dengan Ruslan yang kami sayangi; Mulailah perjalanan bahtera rumah tangga ananda berdua dengan nama Allah dan akhiri pula dengan menyebut-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Bangun; Minij/kelola; dan binalah rumah tangga ananda berdua, dengan akhlak, etika dan sikap yang baik. Sikap yang baik seorang suami kepada isteri, dan sikap hormat isteri kepada suami harus selalu didasari  atas ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ananda Berdua Nenden dengan Ruslan yang kami sayangi; pesan Terakhir  ada tiga hal yang harus andanda berdua lakukan  pasangan pengantin untuk hidup bahagia adalah pertama meluruskan niat untuk menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain agar rumah tangga selalu langgeng. Kedua, kedua pengantin harus memperkuat ibadah kepada Allah SWT supaya ada berkah yang menyertai perjalanan hidupnya, dan ketiga harus menjalin hubungan yang erat dengan seluruh keluarga terutama kedua orang tua.

Sikap dan pelayanan yang baik, pantas diberikan sama antara orang tua dan mertua. Rasa hormat kepada kakak dan saudara tua merupakan suatu kepatutan. Begitu pula kasih sayang kepada adik dan famili yang lebih muda tidak boleh terlupakan. “Pasangan suami istri harus dapat hidup dengan saling melengkapi, karena tidak ada manusia yang terlahir sempurna. Setelah itu perbaiki hubungan dengan Allah dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jalin hubungan harmonis dengan Allah melalui shalat maka hubungan kalianpun akan selalu harmonis, oleh karena itu jangan tinggalkan shalat sebagai tiang agama,” Dan yang tidak kalah penting adalah menjalin hubungan baik dengan kedua belah pihak keluarga. Pernikahan merupakan media bersatunya dua keluarga. Birrul walidain, tetap hormati kedua orang tua, raih keridhaannya karena ridha Allah terletak pada ridha kedua orang tua,”

Jika ketiga hal ini benar-benar dilakukan oleh pasangan pengantin, Insya Allah kebahagian dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah akan tercapai.

 

 

 

 

 

Marilah Kita Berdoa Mudah-mudahan rumah tangga ananda berdua (Nenden & Ruslan) mendapat limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah dari Allah SWT, sehingga ananda berdua mampu mewujudkan  suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, amin ya Rabbal ’alamiin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *